Video viral di sosial media menunjukkan seorang polisi bernama AKBP Saharudin anggota Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) nmendapat teguran karena merokok sambil mengemudi mobil. Selain itu, ia juga terlihat tidak mengenakan sabuk pengaman. Setelah video tersebar, AKPB Saharudin pun langsung menyampaikan permohonan maaf.
Meski begitu, sanksi tegas tak bisa ia hindari.
Merokok saat berkendara melanggar Pasal 106 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
#SuaraSurabayaMedia #InfografiSS

NOW ON AIR SSFM 100

