Kementerian Perdagangan menekankan pentingnya peran konsumen sebagai penggerak daya saing Indonesia di kancah internasional. Budi Santoso Menteri Perdagangan mengatakan, konsumen yang cerdas dan berdaya memiliki kontribusi besar dalam mendorong peningkatan mutu produk dalam negeri sekaligus memperkuat posisi Indonesia di tengah persaingan global.
Ini dikatakan Budi saat acara Puncak Peringatan Hari Konsumen Nasional (Harkonas) 2026 yang digelar di Sarinah, Jakarta, Minggu (10/5/2026).
“Konsumen turut menentukan daya saing suatu produk. Konsumen cerdas memahami hak serta kewajibannya, dan akan mendorong produsen untuk menghasilkan produk yang memenuhi ekspektasi tersebut. Dengan kata lain, konsumen cerdas dan berdaya turut mendorong peningkatan kualitas produk,” ujar Mendag melalui keterangan persnya, Senin (10/5/2026).
Kesadaran konsumen akan kualitas produk juga disebut memperkuat industri dalam negeri. Menurut Budi, preferensi pada produk yang berkualitas, berimplikasi pada pengereman laju impor dan mendorong penggunaan produk dalam negeri.
“Kalau produk kita punya daya saing, masyarakat tentu akan memilih produk dalam negeri. Di sinilah peran konsumen menjadi sangat penting dalam mendukung ekonomi nasional,” lanjutnya.
Meski begitu, Mendag meminta masyarakat bijak dalam bertransaksi di era digital saat ini. Ia mengingatkan pesatnya perkembangan niaga elektronik (e-commerce) harus diimbangi dengan pemahaman yang baik terkait hak dan kewajiban konsumen.
“Kami terus mengedukasi masyarakat agar semakin cerdas dalam bertransaksi, terutama di era digital. Jangan sampai konsumen dirugikan karena tidak memahami haknya,” tambahnya.
Sementara itu, Dyah Roro Esti Wakil Menteri Perdagangan meminta masyarakat untuk lebih teliti dalam berbelanja, baik secara fisik di toko maupun melalui platform perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE). Konsumen harus memastikan tempat mereka bertransaksi memiliki sistem perlindungan konsumen yang terjamin.
“Jadilah konsumen yang cerdas agar dapat berbelanja dengan aman dan nyaman. Konsumen cerdas artinya konsumen memperhatikan informasi produk, membandingkan harga, serta memastikan kredibilitas pelaku usaha sebelum bertransaksi,” ujar Wamendag Roro.
Beberapa tips yang diberikan Wakil Menteri Pedagangan, yaitu:
– Belanja daring di platform lokapasar resmi
– Belanja sesuai kebutuhan
– Membandingkan harga dan kualitas
– Memeriksa informasi produk, seperti label, komposisi, tanggal kadaluarsa, label SNI, dan kondisi kemasan produk
– Mendokumentasikan transaksi dan proses pembongkaran kemasan (unboxing).
Kemudian konsumen diimbau selalu menyimpan bukti pembelian seperti struk, nota, atau bukti pembayaran digital untuk memudahkan proses pengaduan apabila terjadi permasalahan. Sedangkan, dokumentasi video proses pembongkaran kemasan menjadi salah satu syarat mengajukan komplain.(lea/ham)
NOW ON AIR SSFM 100

