Senin, 11 Mei 2026

Kemendag: Harga Beras Naik Dipicu Meningkatnya Harga Gabah

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Ilustrasi Beras. Foto: iStock

Harga beras dalam dua pekan terakhir mengalami kenaikan dan menjadi perhatian pemerintah. Kementerian Perdagangan menyebut lonjakan tersebut dipicu oleh naiknya harga gabah di tingkat petani, disusul peningkatan biaya distribusi seperti transportasi dan kemasan plastik.

Nawandaru Dwi Putra Direktur Bina Pasar Dalam Negeri Direktorat Perdagangan Dalam Negeri Kemendag mengatakan, berdasarkan pemantauan Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP), harga gabah saat ini berada di kisaran Rp7.600 hingga Rp8.000 per kilogram. Kondisi itu kemudian mendorong kenaikan harga beras di tingkat eceran.

“Perlu kami laporkan, tingginya harga beras pada kurun waktu 2 minggu ini disinyalir karena tingginya harga gabah di pasar,” ujar Nawandaru dalam Rapat Pengendalian Inflasi Daerah yang dilansir Antara, Senin (11/5/2026).

Kemendag menilai situasi ini perlu diwaspadai karena beras masih menjadi salah satu penyumbang inflasi nasional. Pada April, komoditas beras tercatat memberi andil inflasi sebesar 0,02 persen secara bulanan dan 0,18 persen secara tahunan.

Untuk menahan kenaikan harga, pemerintah mendorong penguatan program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) beras. Nawandaru berharap pemerintah daerah dapat berkoordinasi dengan Perum Bulog agar penyaluran beras SPHP berjalan merata dan berkelanjutan hingga ke pasar rakyat.

“Kami harapkan untuk wilayah kabupaten/kota yang tadi disampaikan ini perlu juga minta bantuan Bulog untuk mendeliver secara merata dan kontinyu,” kata Nawandaru.

Ia menambahkan, distribusi SPHP perlu dioptimalkan langsung kepada pedagang pengecer di pasar rakyat. Menurut dia, pola distribusi seperti itu sebelumnya juga diterapkan pada penyaluran Minyakita melalui penugasan BUMN.

Berdasarkan pantauan SP2KP, harga beras medium masih bervariasi di tiap wilayah. Di zona 1, harga beras medium tercatat Rp13.400 per kilogram atau masih di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp13.500 per kilogram. Namun di zona 2, harga beras medium mencapai Rp14.500 per kilogram atau 3,38 persen di atas HET. Sementara di zona 3, harganya menyentuh Rp17.500 per kilogram atau 13,05 persen di atas HET.

Kenaikan juga terjadi pada beras premium. Di zona 1, harga beras premium tercatat Rp15.000 per kilogram atau 0,38 persen di atas HET. Di zona 2, harganya mencapai Rp16.300 per kilogram atau 5,59 persen di atas HET. Sedangkan di zona 3, harga beras premium mencapai Rp20.000 per kilogram atau 26,49 persen di atas HET.

Kemendag menegaskan harga beras, baik medium maupun premium, menjadi perhatian utama pemerintah karena berkaitan langsung dengan inflasi dan daya beli masyarakat.(ant/iss/ham)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Surabaya Siang Hari, Bunga Tabebuya Bermekaran Lagi

Kebakaran Gudang di Jalan Jawar Surabaya

Perbaikan Pipa PDAM Bocor di Jemursari

Kebakaran Rusunawa Sombo Surabaya

Surabaya
Senin, 11 Mei 2026
32o
Kurs