Selasa, 7 Juli 2026

Kortastipidkor Buka Peluang Tersangka Baru di Kasus Korupsi Proyek Modernisasi PG Asembagoes

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Kombes Pol Ahmad Yusuf Afandi Kabag Ops Kortastipidkor Polri dan beberapa penyidik dalam konferensi pers soal penetapan tersangka dugaan korupsi di PG Asembagoes, Situbondo Jawa Timur di kantor Kortastipidkor gedung Bareskrim, Jakarta, Selasa (7/7/2026). Foto: Faiz Fadjarudin suarasurabaya.net

Penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri membuka peluang menetapkan tersangka baru dalam penyidikan dugaan korupsi proyek konstruksi terintegrasi Engineering, Procurement, Construction and Commissioning (EPCC) pengembangan dan modernisasi Pabrik Gula (PG) Asembagoes, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI.

Pengembangan perkara dilakukan seiring masih berlangsungnya proses penyidikan dan pendalaman terhadap sejumlah pihak yang diduga terlibat.

Kombes Pol. Gunawan penyidik Kortastipidkor Polri menegaskan bahwa penyidik tidak akan berhenti pada dua tersangka yang telah ditetapkan.

Menurutnya, setiap pihak yang diduga terlibat dan didukung alat bukti yang cukup akan dimintai pertanggungjawaban pidana.

“Kami masih terus melakukan proses penyidikan. Apabila terdapat pihak-pihak lain yang berdasarkan alat bukti yang cukup diduga terlibat dalam perkara ini, maka terhadap yang bersangkutan juga akan dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Gunawan dalam konferensi pers di Gedung Awaloedin Djamin, Bareskrim Polri Jakarta, Selasa (7/7/2026).

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Sepeda Motor Terbakar di Genteng Besar

Pelangi di Ujung Pagi Surabaya

Mobil Masuk Saluran Air

Perjalanan Menuju Arafah

Surabaya
Selasa, 7 Juli 2026
26o
Kurs