Jumat, 3 Juli 2026

Pembajakan Digital Industri Perfilman Nasional Makin Serius

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko Karopenmas Polri saat acara pertemuan dengan Production House (PH) di Jakarta, Selasa (12/5/2026). Foto: Istimewa

Ancaman pembajakan digital terhadap industri perfilman nasional dinilai semakin serius seiring berkembangnya teknologi distribusi konten di era digital.

Tingginya angka akses terhadap situs streaming dan unduhan ilegal mendorong berbagai pihak memperkuat kolaborasi guna melindungi karya anak bangsa sekaligus menciptakan ruang digital yang aman dan sehat.

Hal itu mengemuka dalam kegiatan pertemuan bersama Production House (PH) yang digelar Divhumas Polri bertajuk “Melindungi Karya Anak Bangsa di Era Digital: Sinergi Nasional Melawan Pembajakan dan Kejahatan Siber serta Penguatan Edukasi Etika Kepolisian dalam Industri Perfilman.”

Dalam sambutannya, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko Karo Penmas Divhumas Polri menegaskan bahwa Polri memiliki tanggung jawab penting dalam menjaga hak kekayaan intelektual serta keamanan ekosistem digital industri kreatif.

“Penanganan permasalahan industri perfilman tidak dapat dilakukan secara parsial dan membutuhkan sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, pelaku industri, akademisi, dan masyarakat,” ujar Trunoyudo, Selasa (12/5/2026).

Ia menambahkan, Polri terus membuka ruang kolaborasi dengan insan perfilman guna menghadirkan edukasi publik sekaligus membangun citra kepolisian yang profesional dan humanis melalui karya-karya perfilman nasional.

“Pertemuan ini diharapkan dapat menghasilkan gagasan, solusi, dan kerja sama strategis untuk kemajuan industri perfilman Indonesia,” tambahnya.

Berdasarkan data Coalition Against Piracy (CAP) tahun 2025, kawasan Asia-Pasifik mencatat lebih dari 215 miliar kunjungan ke situs ilegal streaming dan unduhan film.

Indonesia bahkan masuk dalam lima besar negara dengan tingkat akses tertinggi terhadap situs pembajakan digital.

Sementara itu, Sonny Hendra Sudaryana Direktur Pengembangan Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital mengatakan bahwa kepercayaan publik menjadi fondasi utama dalam membangun ekonomi digital nasional yang kuat dan berkelanjutan.

“Penguatan infrastruktur digital harus diiringi dengan peningkatan talenta dan literasi digital masyarakat agar mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi,” kata Sonny.

Ia menjelaskan, pemerintah saat ini mendorong pengembangan ekonomi digital melalui strategi 6C yang meliputi Connectivity, Competency, Capital, Catalysis, Commerce, dan Compliance.

Menurutnya, pembajakan digital bukan hanya merugikan industri secara ekonomi, tetapi juga menghambat pertumbuhan ekosistem kreatif nasional.

“Platform digital diharapkan memiliki mekanisme pemblokiran yang efektif guna mencegah penyebaran konten ilegal sekaligus membangun kepercayaan publik,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Kompol Jeffrey Bram perwakilan Dittipidsiber Bareskrim Polri menekankan pentingnya penguatan sistem keamanan siber di lingkungan production house maupun platform distribusi film.

“Pengamanan sistem digital perlu dilakukan secara menyeluruh, mulai dari penyimpanan data, kontrol akses distribusi, hingga perlindungan server dan platform digital,” jelas Jeffrey.

Ia menilai upaya memberantas pembajakan digital tidak cukup hanya dengan memblokir situs ilegal, melainkan juga membutuhkan pendekatan preventif melalui edukasi kepada masyarakat.

“Edukasi kepada masyarakat penting untuk meningkatkan kesadaran hukum terkait penggunaan konten digital secara legal serta dampak negatif pembajakan terhadap industri kreatif nasional,” tegasnya. (faz/ipg)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Sepeda Motor Terbakar di Genteng Besar

Pelangi di Ujung Pagi Surabaya

Mobil Masuk Saluran Air

Perjalanan Menuju Arafah

Surabaya
Jumat, 3 Juli 2026
28o
Kurs