Supratman Andi Agtas Menteri Hukum berharap pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dapat dirampungkan pada 2026.
Prabowo Subianto Presiden RI telah meminta Supratman berkoordinasi dengan DPR RI terkait revisi regulasi tersebut.
Supratman mengatakan, pembahasan revisi UU Pemerintahan Aceh menjadi penting mengingat masa berlaku Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh berdasarkan ketentuan saat ini akan berakhir pada 2027.
“Kami berkonsultasi dalam rangka pembahasan Undang-Undang Otonomi Khusus Aceh yang akan berakhir di 2027 dan Presiden sudah memerintahkan kepada saya untuk berkoordinasi dengan teman-teman di DPR,” kata Supratman di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (17/8/2026).
Ia berharap pembahasan revisi regulasi tersebut dapat segera menemukan titik temu antara pemerintah pusat, DPR, dan Pemerintah Aceh.

NOW ON AIR SSFM 100

