Jumat, 10 Juli 2026

BI-Rate Naik Agresif Jadi 5,25 Persen, Berikut Dampaknya ke Masyarakat

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Ilustrasi logo Bank Indonesia (BI) yang tampak di kantor pusat BI di Jakarta. Foto: Reuters

Bank Indonesia (BI) resmi menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 5,25 persen. Keputusan itu diambil dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI periode 19-20 Mei 2026, sebagai langkah menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah gejolak global akibat perang di Timur Tengah.

Melansir laman resmi BI, Kamis (21/5/2026), kenaikan suku bunga itu juga ditujukan untuk menjaga inflasi domestik tahun 2026 dan 2027 tetap berada dalam sasaran 2,5±1 persen.

Selain menaikkan BI-Rate, BI juga menaikkan seluruh instrumen suku bunga moneternya untuk menarik kembali aliran modal asing ke pasar keuangan domestik. Rinciannya, suku bunga deposit facility naik 50 bps menjadi 4,25 persen, sementara suku bunga lending facility naik 50 bps menjadi 6,00 persen.

“Keputusan ini sejalan dengan fokus kebijakan moneter pada stabilitas (pro-stability) untuk memperkuat ketahanan eksternal ekonomi Indonesia dari dampak gejolak global,” tulis Bank Indonesia dalam keterangan resminya.

Langkah agresif tersebut diambil setelah nilai tukar rupiah sempat tertekan hingga menyentuh Rp17.700 per dolar Amerika Serikat (AS) pada pertengahan Mei 2026. Tekanan terjadi akibat capital outflow besar-besaran ke aset safe haven, setelah penutupan Selat Hormuz dan melonjaknya harga minyak dunia.

Meski demikian, nilai tukar rupiah hingga penutupan perdagangan, Kamis (21/5/2026) sore WIB, masih melemah 13 poin atau 0,08 persen jadi Rp17.667 per dolar AS, dari sebelumnya Rp17.654 per dolar AS.

Dampak ke Masyarakat

Adapun kenaikan BI-Rate diperkirakan langsung berdampak pada masyarakat, terutama sektor kredit dan pembiayaan.

Melansir sumber berbagai, bagi masyarakat yang memiliki Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan skema bunga floating rate, cicilan bulanan berpotensi meningkat karena perbankan diperkirakan ikut menaikkan suku bunga kredit.

Selain itu, pengajuan kredit baru seperti Kredit Kendaraan Bermotor (KKB), Kredit Tanpa Agunan (KTA), hingga kredit konsumsi lainnya juga diperkirakan menjadi lebih mahal karena biaya bunganya meningkat.

Namun di sisi lain, kebijakan ini menjadi kabar baik bagi nasabah penyimpan dana. Perbankan diperkirakan ikut menaikkan bunga deposito sehingga imbal hasil simpanan menjadi lebih kompetitif.

Bank Indonesia juga menegaskan, di tengah kenaikan suku bunga acuan, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

BI akan memperkuat Program Percepatan Intermediasi Indonesia (PINISI) dan menyalurkan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) hingga Rp424,7 triliun kepada bank-bank yang aktif menyalurkan kredit ke sektor prioritas seperti UMKM, hilirisasi, dan pertanian.

Langkah itu dilakukan agar likuiditas perbankan tetap terjaga sehingga penyaluran kredit ke dunia usaha tidak terganggu di tengah tekanan ekonomi global. (bil/ham)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Sepeda Motor Terbakar di Genteng Besar

Pelangi di Ujung Pagi Surabaya

Mobil Masuk Saluran Air

Perjalanan Menuju Arafah

Surabaya
Jumat, 10 Juli 2026
23o
Kurs