Yusril Ihza Mahendra Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko KumHAM Imipas) mengungkapkan bahwa masih banyak terjadi berbagai penyimpangan, termasuk pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh jajaran birokrasi di berbagai tempat.
Yusril mengatakan bahwa hal tersebut berasal dari laporan masyarakat yang masuk kepadanya.
“Ini merupakan satu masukan penting, apalagi setelah KPK telah mengungkapkan terjadinya dugaan tidak pidana korupsi, baik yang terjadi pada tahun 2023-2024 maupun yang terjadi sekarang ini,” kata Yusril saat dilansir dari Antara, pada jumat (5/6/2026).
Ia menyampaikan bahwa informasi terakhir yang diterima dari KPK, yakni kasus korupsi yang disidik terjadi di jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas). Kasus tersebut menurutnya, tidak terbatas terjadi hanya pada 2023-2024 ketika Silmy Karim menjabat sebagai Direktur Jenderal Imigrasi, tetapi masih terus berlanjut sampai sekarang ketika sudah menjadi Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Tindakan itu menurutnya, melibatkan banyak jajaran birokrasi Imigrasi pada tingkat Kantor Imigrasi Jakarta Barat serta mantan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Ia menegaskan semua hal itu harus diungkap dengan jelas dan tuntas oleh KPK, sesuai dengan kewenangannya sebagai lembaga independen yang melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan di bidang korupsi.
“Saya terus memonitor perkembangan kasus penyidikan dugaan terjadinya tidak pidana korupsi di jajaran Imigrasi, khususnya di Kantor Imigrasi Jakarta Barat yang telah disidik oleh KPK,” tuturnya.
Menurut dia, kasus tersebut dijadikan sebagai momen yang sangat penting bagi pihaknya untuk melakukan pembenahan terhadap seluruh jajaran Imigrasi. Oleh karena itu,ia memerintahkan kepada seluruh jajaran Imigrasi untuk kooperatif dengan KPK, dengan membuka semua data serta memberikan semua informasi sehingga tidak ada yang ditutup-tutupi.
Selain Kementerian Imipas, ia menekankan pemeriksaan juga harus melibatkan seluruh jajaran, baik Kantor Imigrasi Jakarta Barat maupun Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jakarta, yang dulunya bernama Kanwil Kemenkumham Jakarta.
“Kemungkinan juga bisa diperiksa di tempat-tempat lain agar semua kasus terungkap dan kemudian kami melakukan pembenahan-pembenahan yang lebih baik di masa yang akan datang,” ujarnya.
Sebelumnya, KPK mengungkapkan Silmy Karim (SK) Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan periode 2024-2026 dan tujuh tersangka kasus dugaan korupsi meraup uang hingga Rp145,5 miliar dari praktik dugaan pemerasan di Direktorat Jenderal Imigrasi selama 2022-2026.
“Sekurang-kurangnya nilai atau nominalnya adalah Rp145,5 miliar,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Setyo mengatakan bahwa uang hasil dugaan pemerasan tersebut diperoleh para tersangka dari warga negara asing, atau biro jasa maupun sponsor yang mengurus permohonan izin tinggal warga negara asing (WNA) tersebut.(ant/ris/iss)
NOW ON AIR SSFM 100

