Senin, 8 Juni 2026

Pemerintah Dorong Gereja Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak di Keluarga

Laporan oleh Lea Citra Santi Baneza
Bagikan
Veronica Tan Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Wamen PPPA). Foto Humas Kemen PPPA

Veronica Tan Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Wamen PPPA) menegaskan pentingnya peran gereja, untuk memperkuat perlindungan perempuan dan anak melalui keluarga.

“Keluarga adalah tempat pertama dan utama bagi seorang anak untuk belajar tentang kasih, keamanan, dan harga diri. Ketika keluarga kuat, maka upaya perlindungan perempuan dan anak dapat dicegah dari akarnya,” ujar Veronica pada keterangan persnya, Senin (8/6/2026).

Wamen PPPA juga mendorong para pendeta dan pemimpin gereja, menghadirkan pelayanan pastoral yang lebih dekat dengan persoalan yang dihadapi keluarga.

Menurutnya, pelayanan gereja tidak cukup hanya dilakukan melalui kegiatan seremonial, tetapi perlu menjangkau kebutuhan nyata masyarakat, termasuk penguatan pengasuhan anak, perlindungan perempuan, dan pencegahan kekerasan dalam rumah tangga.

“Selama ini, di berbagai kasus yang terjadi, seringkali perempuannya tidak berdaya dan anaknya tidak terlindungi. Banyak yang menganggap perempuan tidak ada value-nya. Namun, ketika kita dikuatkan dalam satu komunitas, hati yang tulus dan empati itulah yang memperkuat kita di manapun kita berada,” katanya.

Veronica juga mendorong penguatan keluarga dengan mengenalkan praktik baik pemberdayaan perempuan melalui kebun pangan lokal perempuan. Program tersebut mampu meningkatkan kemandirian ekonomi perempuan sekaligus memperkuat ketahanan keluarga.

“Sekitar 800-an gereja dari berbagai denominasi yang ada untuk menjadikan keluarga (ekklesia domestika) sebagai alat utama. Saya ingin keluarga menjadi wadah utama untuk memberikan mimpi yang sama dan perlindungan nyata kepada anak-anak mereka,” ujarnya.

Secara nasional, Kementerian PPPA kerap menegaskan perlindungan terhadap perempuan dan anak dari tindak kekerasan, khususnya kekerasan seksual harus dilakukan melalui kolaborasi berbagai pihak secara terintegrasi.

Penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak dapat hanya mengandalkan aparat penegak hukum, melainkan memerlukan keterhubungan dengan layanan kesehatan, pekerja sosial, lembaga psikologi, hingga lembaga perlindungan anak.

“Kita harus bersama-sama membangun sistem yang lebih kuat, menyediakan layanan yang mudah diakses dan menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak. Inilah mengapa kolaborasi menjadi kunci utama dalam mencapai tujuan kita bersama,” ujarnya.(lea/bil/ham)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Mobil Masuk Saluran Air

Perjalanan Menuju Arafah

Gerbang King Abdulaziz Masjidil Haram

Abraj Al Bait, Makkah Royal Clock Tower

Surabaya
Senin, 8 Juni 2026
32o
Kurs