Rapat pleno dalam rangka penentuan lokasi Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) pada Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) NU 2026 di Pondok Pesantren Al-Falah Ploso, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Senin (22/6/2026), sempat diwarnai ketegangan.
Dalam video yang beredar, terlihat KH. Ahmad Said Asrori selaku Ketua Steering Committee (SC) Munas dan Konferensi Besar (Konbes) NU 2026 menyampaikan bahwa lokasi Muktamar NU berada di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri dengan disertai ketukan palu. Suasana sidang pun berubah memanas. Sejumlah peserta menyampaikan keberatan, hingga terjadi adu argumentasi.
Situasi yang semakin gaduh membuat sejumlah peserta harus diamankan oleh petugas keamanan yang bertugas mengawal jalannya sidang. Setelah kondisi kembali kondusif, rapat pleno kemudian dilanjutkan.

Menanggapi dinamika itu, H. Muhammad Ali Kholil selaku Rais Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Kalimantan Timur menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan final terkait lokasi Muktamar NU.
Ia menyebut, yang terjadi dalam forum merupakan kesalahpahaman dalam proses pengambilan keputusan.
“Kesalahpahaman saja. Soal lokasi Muktamar yang kemudian dianggap sudah diketok palu di Lirboyo. Padahal sebenarnya belum diputuskan, karena masih akan dibahas di internal PBNU,” ujarnya usai sidang.
Ia memastikan pembahasan mengenai lokasi Muktamar masih terus berlanjut dan belum menghasilkan keputusan akhir.
Secara terpisah, Profesor Mohammad Nuh selaku Sekretaris Steering Committee (panitia pengarah) Munas dan Konferensi Besar (Konbes) NU 2026 menyampaikan bahwa pelaksanaan Muktamar NU dijadwalkan pada 1–5 Agustus 2026.
Menurutnya, sejumlah daerah telah mengajukan diri sebagai calon tuan rumah, di antaranya Nusa Tenggara Barat (NTB), Jawa Timur, Jawa Barat, hingga Sumatera Barat.
“Beberapa usulan lokasi sudah masuk, mulai dari NTB, Jawa Timur, Jawa Barat, dan Sumatera Barat. Kami akan membentuk tim untuk melakukan peninjauan dan evaluasi terhadap lokasi-lokasi tersebut,” ujar Prof. Mohammad Nuh.
Ia menjelaskan, tim yang dibentuk PBNU akan menilai setiap calon lokasi berdasarkan sejumlah aspek, mulai dari kesiapan fasilitas, keamanan, pembiayaan, hingga pertimbangan spiritual sebelum ditetapkan sebagai tuan rumah Muktamar NU 2026.
Hasil dari tempat Muktamar akan segera diputuskan paling lambat akhir Juni 2026. (aul/iss/faz)
NOW ON AIR SSFM 100

