Jumat, 26 Juni 2026

Komisi II DPR Minta Rencana Pemangkasan TKD Rp300 Triliun Dikaji Ulang

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Eka Widodo anggota Komisi II DPR RI. Foto: istimewa

Pemerintah berencana menurunkan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) pada 2027 dari sekitar Rp900 triliun menjadi Rp600 triliun.

Eka Widodo anggota Komisi II DPR RI meminta pemerintah mengkaji ulang kebijakan tersebut karena dinilai berpotensi melemahkan kemampuan daerah dalam menjalankan pelayanan publik dan pembangunan.

Menurut Eka, pengurangan TKD di tengah meningkatnya beban pemerintah daerah justru dapat menghambat pelaksanaan berbagai program strategis yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.

“Di tengah meningkatnya beban pemerintah daerah, termasuk kebutuhan pembiayaan pembangunan dan penyelesaian pengangkatan PPPK, pengurangan TKD berpotensi memperlambat pelayanan publik serta menghambat akselerasi pembangunan nasional,” kata Eka Widodo, Kamis (25/6/2026).

Politikus PKB yang akrab disapa Edo itu menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan nasional tidak dapat dilepaskan dari peran daerah sebagai ujung tombak pelaksanaan program pemerintah.

“Negara maju dibangun dari daerah yang kuat. Pemerintah pusat adalah arsitek pembangunan, tetapi daerah merupakan fondasi utamanya. Karena itu, jangan sampai ruang fiskal daerah justru dipersempit ketika tanggung jawab yang harus dijalankan semakin besar,” ujarnya.

Edo menilai dana transfer ke daerah bukan sekadar pos belanja negara, melainkan instrumen strategis yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat. Dana tersebut digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan, hingga penciptaan lapangan kerja.

“Setiap rupiah yang ditransfer ke daerah akan menjadi jalan yang lebih baik, sekolah yang lebih layak, layanan kesehatan yang lebih berkualitas, sawah yang lebih produktif, dan peluang kerja yang lebih luas bagi masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Edo mengingatkan bahwa kebijakan efisiensi anggaran seharusnya tidak dilakukan dengan mengurangi kapasitas daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, ruang efisiensi masih dapat dilakukan melalui penataan belanja birokrasi yang kurang produktif.

“Efisiensi anggaran semestinya dimulai dari pemangkasan belanja yang tidak produktif, perjalanan dinas yang tidak mendesak, rapat-rapat seremonial, serta program kementerian yang tumpang tindih,” katanya.

Sebagai solusi, Edo mendorong pemerintah menerapkan skema Transfer Berbasis Kinerja (Performance-Based Transfer). Melalui mekanisme tersebut, daerah yang mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, menarik investasi, memperbaiki mutu pendidikan, dan menurunkan angka kemiskinan dapat memperoleh insentif fiskal yang lebih besar.

“Yang dibutuhkan bukan memangkas TKD, melainkan memperbaiki kualitas penyalurannya agar lebih efektif, tepat sasaran, dan mampu mendorong kompetisi positif antar daerah,” ujarnya.

Menurut Edo, penguatan TKD juga menjadi faktor penting dalam mendukung berbagai program prioritas pemerintahan, termasuk pelaksanaan Asta Cita Prabowo Subianto Presiden.

“Keberhasilan program-program nasional sangat bergantung pada kekuatan fiskal daerah. Karena itu, daerah harus diperkuat, bukan justru dibatasi ruang geraknya,” pungkasnya.(faz/ham)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Sepeda Motor Terbakar di Genteng Besar

Pelangi Diujung Pagi Surabaya

Mobil Masuk Saluran Air

Perjalanan Menuju Arafah

Surabaya
Jumat, 26 Juni 2026
28o
Kurs