Jumat, 26 Juni 2026

RUU Daerah Kepulauan Masuk Tahap Pembahasan, DPD RI Optimistis Rampung Maksimal Tiga Masa Sidang

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Andi Sofyan Hasdam Ketua Tim Kerja RUU Daerah Kepulauan DPD RI saat memberikan keterangan pers, di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Kamis (25/6/2026). Foto: Faiz Fadjarudin suarasurabaya.net

Perjuangan DPD RI menghadirkan payung hukum bagi daerah kepulauan memasuki fase penting. Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan yang merupakan usul inisiatif DPD RI resmi disepakati seluruh fraksi DPR RI untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya dalam rapat kerja tripartit bersama Panitia Khusus (Pansus) DPR RI dan pemerintah, Kamis (25/6/2026).

Kesepakatan tersebut sekaligus menetapkan target penyelesaian RUU paling lama dalam tiga masa sidang. DPD RI bahkan berharap pembahasannya dapat dituntaskan lebih cepat.

Andi Sofyan Hasdam Ketua Tim Kerja RUU Daerah Kepulauan DPD RI mengatakan persetujuan seluruh fraksi DPR RI dan pemerintah menjadi perkembangan positif bagi masyarakat di wilayah kepulauan yang selama ini menghadapi berbagai keterbatasan pembangunan.

“Delapan fraksi di DPR RI telah menyetujui RUU Daerah Kepulauan untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya. Pemerintah pada prinsipnya juga menyetujui dengan beberapa catatan untuk koordinasi internal. Ini menjadi kabar baik bagi masyarakat daerah kepulauan yang selama ini menghadapi berbagai keterbatasan,” ujar Andi.

Menurutnya, keberadaan regulasi tersebut dibutuhkan untuk menjawab tantangan yang selama ini dihadapi daerah kepulauan, seperti keterbatasan konektivitas, tingginya biaya transportasi dan logistik, akses pendidikan dan layanan kesehatan yang belum merata, hingga kapasitas fiskal daerah yang masih terbatas.

“Melalui RUU Daerah Kepulauan, diharapkan akan muncul instrumen afirmatif yang memungkinkan percepatan pembangunan daerah kepulauan, termasuk melalui dukungan pembiayaan yang lebih sesuai dengan karakteristik dan tantangan wilayah kepulauan,” jelasnya.

Andi menambahkan, DPR RI, DPD RI, dan pemerintah telah menyepakati agenda pembahasan lanjutan sehingga proses legislasi memiliki kepastian waktu.

“Kami menyambut baik komitmen tersebut. Targetnya paling lambat tiga masa sidang sudah selesai, bahkan kami berharap bisa tuntas dalam dua masa sidang,” katanya.

Sementara itu, Graal Taliawo Wakil Ketua Tim Kerja RUU Daerah Kepulauan DPD RI menegaskan bahwa regulasi tersebut bertujuan menghadirkan pemerataan pembangunan bagi masyarakat kepulauan yang selama ini menghadapi tantangan geografis.

“Spirit utama RUU ini adalah keadilan dan pemerataan pembangunan. Ini merupakan bentuk penghargaan negara kepada masyarakat daerah kepulauan yang selama ini berkontribusi menjaga keutuhan Indonesia,” ujar Graal.

Ia menilai, sebagai negara kepulauan, Indonesia memerlukan kebijakan yang lebih selaras dengan karakter wilayahnya agar pembangunan nasional dapat dirasakan secara merata.

Dukungan juga datang dari fraksi-fraksi di DPR RI. Sudin anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan menilai keberadaan RUU Daerah Kepulauan penting agar masyarakat di wilayah kepulauan memperoleh perhatian yang lebih proporsional dalam pembangunan nasional.

“Pembangunan di wilayah kepulauan tidak boleh lagi menjadi bagian yang tertinggal dari agenda pembangunan nasional. Diperlukan pendekatan yang komprehensif dengan tetap mempertimbangkan kondisi keuangan negara, karakteristik daerah, serta kebutuhan khusus setiap wilayah agar percepatan pembangunan yang berkeadilan dan inklusif dapat terwujud,” katanya.

Hal senada disampaikan Alimudin Kolatlena anggota Fraksi Partai Gerindra yang menyebut RUU Daerah Kepulauan merupakan implementasi amanat konstitusi sekaligus langkah menghadirkan keadilan sosial bagi masyarakat di wilayah kepulauan.

“RUU Daerah Kepulauan tidak hanya berbicara tentang otonomi daerah, tetapi juga menjadi wujud keadilan sosial benar-benar dirasakan masyarakat kepulauan yang selama ini menghadapi tantangan pembangunan yang berbeda dengan wilayah lainnya,” ungkap Alimudin.(faz/ipg)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Sepeda Motor Terbakar di Genteng Besar

Pelangi Diujung Pagi Surabaya

Mobil Masuk Saluran Air

Perjalanan Menuju Arafah

Surabaya
Jumat, 26 Juni 2026
32o
Kurs