Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menertibkan lapak usaha di sepanjang Jalan Nias dan akan direlokasi ke Jalan Menur.
Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya menyebutkan bahwa penertiban itu dilakukan kemarin, Senin (29/6/2026) pagi.
Tujuannya mengembalikan fungsi jalan sebagai fasilitas umum sekaligus menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai kemacetan hingga lingkungan yang dinilai kumuh. Sebelumnya, kondisi itu dikeluhkan warga.
“Setelah saya cek memang betul, maka saya kumpulkan semua lurah, camat, juga teman-teman Satpol PP, PU (DSDABM), DLH (Dinas Lingkungan Hidup), dan Dishub (Dinas Perhubungan),” ujarnya dikutip Selasa (30/6/2026).
Ia menyebut sebelumnya penertiban Jalan Nias sudah dilakukan karena minim penerangan dan kondisi lingkungan yang kotor, badan jalan digunakan sebagai tempat pengecatan dan pengelasan sehingga mempersempit ruang lalu lintas dan menyebabkan kemacetan.

NOW ON AIR SSFM 100

