Kamis, 2 Juli 2026

Kasus Korupsi MBG Melebar, Kejagung Ungkap Dugaan Peran Kolonel TNI Aktif dalam Pengadaan Motor Listrik

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Brigjen TNI Andi Suci Direktur Penindakan Jampidmil saat memberikan keterangan pers di kantor Kejaksaan Agung, Kamis (2/7/2026). Foto: istimewa

Penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) periode 2025–2026 terus berkembang.

Kejaksaan Agung mengungkap adanya dugaan keterlibatan seorang prajurit TNI aktif yang bertugas sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam proyek pengadaan barang dan jasa.

Syarief Sulaeman Nahdi Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menyebut anggota TNI berinisial BU, yang berpangkat kolonel, diduga memiliki peran dalam proses pengadaan sepeda motor listrik yang kini menjadi salah satu fokus penyidikan.

“Kami menemukan adanya keterlibatan oknum TNI aktif yang menjabat sebagai Sekretaris Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran BGN sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen dalam pengadaan barang dan jasa, khususnya pengadaan sepeda motor,” kata Syarief di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (2/7/2026).

Menurut Syarief, hasil pengembangan perkara mengungkap dugaan keterlibatan BU dalam berbagai proses pengadaan, mulai dari pengaturan pemilihan penyedia hingga dugaan praktik penggelembungan harga.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Sepeda Motor Terbakar di Genteng Besar

Pelangi di Ujung Pagi Surabaya

Mobil Masuk Saluran Air

Perjalanan Menuju Arafah

Surabaya
Kamis, 2 Juli 2026
26o
Kurs