Sabtu, 4 Juli 2026

Bupati Langkat Diduga Terima Gratifikasi Rp3,5 Miliar Terkait Jabatan Kepsek hingga Seragam SD

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Syah Afandin alias Ondim (kedua kanan) Bupati Langkat berjalan menuju mobil tahanan dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (4/7/2026). Foto: Antara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Syah Afandin alias Ondim Bupati Langkat menerima gratifikasi sekitar Rp3,5 miliar.

Gratifikasi itu diduga berkaitan dengan pengangkatan jabatan kepala sekolah tingkat SD dan SMP, pengisian jabatan di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat, posisi camat, hingga pengadaan seragam SD.

Achmad Taufik Husein Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK mengatakan, dugaan gratifikasi dalam pengangkatan jabatan kepala sekolah berpotensi berdampak langsung pada masa depan pendidikan anak-anak.

“Ketika jabatan kepala sekolah diperdagangkan, maka yang dipertaruhkan bukan hanya tata kelola pemerintahan, melainkan juga masa depan pendidikan anak-anak,” ujar Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (3/6/2026) yang dikutip Antara.

Selain berkaitan dengan jabatan kepala sekolah dan pengadaan seragam SD, uang sekitar Rp3,5 miliar itu juga diduga terkait pengisian jabatan di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat hingga posisi camat.

“Hal ini juga diketahui di lapangan bahwa ini telah menimbulkan keresahan di lingkungan ASN Pemerintah Kabupaten Langkat,” katanya.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Langkat, Binjai, dan Medan, Sumatera Utara, pada 2 Juli 2026. Dalam OTT tersebut, KPK menangkap Ondim, satu aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Langkat, serta lima orang dari pihak swasta.

Pada 3 Juli 2026, KPK menetapkan Ondim dan Yaqub Abdhal Al Mu’arif, mantan tim suksesnya saat Pilkada 2024, sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat periode 2025-2026.

Ondim diduga menerima uang suap dari Yaqub sebesar Rp800 juta dari total kesepakatan Rp1,117 miliar.

Uang tersebut diduga diberikan Yaqub kepada Ondim setelah memenangkan 80 proyek selama tahun 2025 di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat, serta lima proyek di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Langkat. (ant/bil/iss)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Sepeda Motor Terbakar di Genteng Besar

Pelangi di Ujung Pagi Surabaya

Mobil Masuk Saluran Air

Perjalanan Menuju Arafah

Surabaya
Sabtu, 4 Juli 2026
30o
Kurs