Pemerintah Provinsi Jawa Timur menjelaskan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) dalam APBP 2025 yang tembus di angka Rp3,38 triliun merupakan dampak dari tingginya realisasi pendapatan daerah dan efisiensi belanja, bukan disebabkan rendahnya penyerapan anggaran.
Hal itu disampaikan Emil Elestianto Dardak Wakil Gubernur Jawa Timur dalam agenda penyampaian jawaban gubernur atas pandangan fraksi-fraksi DPRD Jatim terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025 di Gedung DPRD Jatim, Senin (6/7/2026).
Pada kesempatan itu Emil menjelaskan bahwa realisasi pelaksanaan APBD 2025 telah mencapai hampir 94 persen yang menunjukkan belanja daerah tetap optimal.
Menurutnya besar angka SiLPA juga harus dilihat secara utuh bersama capaian pendapatan dan tingkat serapan anggaran.
“Coba tadi cermati, serapan itu kan hampir 94 persen. Kenapa SiLPA-nya bisa segitu? Karena ada pelampauan pendapatannya juga gitu. Jadi jangan lihat angka SiLPA tanpa melihat persentase dari pelaksanaan,” ujar Emil.

NOW ON AIR SSFM 100

