Kamis, 9 Juli 2026

Kapuspen TNI Sebut Pengamanan di Rumah Jampidsus Permintaan Kejaksaan untuk Perlindungan

Laporan oleh Lea Citra Santi Baneza
Bagikan
Tampak luar rumah Febrie Adriansyah Jampidsus Kejaksaan Agung yang sebelumnya dijaga ketat oleh puluhan personel TNI. Foto: Lea Citra suarasurabaya.net

Brigjen TNI Muhammad Nas Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI mengatakan pengamanan di rumah Febrie Adriansyah Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) adalah keamanan protokoler biasa. Di mana pengamanan adalah permintaan dari pihak Kejaksaan.

“Terkait pengamanan Jampidsus, benar bahwa pengamanan tersebut dilakukan atas permintaan institusi kejaksaan dan telah dikoordinasikan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku, sebagaimana Perpres Nomor 66 tahun 2025 yang berkaitan dengan perlindungan kepada jaksa dalam melaksanakan tugasnya,” kata Brigjen TNI Muhammad Nas di Jakarta, Kamis (9/7/2026).

Brigjen TNI Muhammad Nas mengklaim, pengamanan tidak berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Pengamanan itu tidak berkaitan dengan isu lain yang saat ini berkembang,” ujarnya.

Soal pengeledahan di sejumlah tempat, Muhammad Nas mengatakan, itu adalah proses hukum yang berbeda dan tidak terkait pengamanan di rumah Febrie.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Sepeda Motor Terbakar di Genteng Besar

Pelangi di Ujung Pagi Surabaya

Mobil Masuk Saluran Air

Perjalanan Menuju Arafah

Surabaya
Kamis, 9 Juli 2026
32o
Kurs