Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat sedikitnya dua anak meninggal dunia di lokasi pengungsian pascabencana gempa di sejumlah wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT).
“Pilunya, beberapa anak meninggal di pengungsian. Sampai hari ini, yang meninggal dunia yang terpantau kami, ada dua anak,” kata Diyah Puspitarini Anggota KPAI, Minggu (23/8/2026) seperti dikutip Antara.
Ia mengatakan, kedua anak itu meninggal karena sakit yang diperparah kondisi di pengungsian. Karenanya, KPAI meminta pemerintah pusat maupun daerah memberi perhatian khusus kepada anak-anak dengan kerentanan berlapis.
Kelompok itu mencakup anak penyandang disabilitas, anak yang kehilangan orang tua, anak yang terpisah dari keluarga, anak yang sedang sakit, bayi dan balita, serta anak lain yang membutuhkan perlindungan khusus.
Menurut KPAI, penanganan bencana tidak cukup hanya memastikan anak selamat secara fisik. Pemerintah juga perlu memastikan anak tetap mendapat pengasuhan yang layak, layanan dasar, perlindungan dari kekerasan, serta kesempatan untuk pulih secara fisik maupun psikologis.
KPAI juga mendorong evaluasi menyeluruh terhadap pemenuhan hak anak selama penanganan bencana di NTT.
“Evaluasi tersebut perlu mencakup pendataan anak, mekanisme pengasuhan, layanan kesehatan dan psikososial, pendidikan, keamanan tempat pengungsian, serta mekanisme pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak,” kata Diyah. (ant/bil/ipg)

NOW ON AIR SSFM 100

