Berdasarkan Data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2025, 1 dari 4 pemuda di Jawa Timur merokok tembakau.
Definisi pemuda menurut BPS berada di rentang usia 16-30 tahun. Lebih dalam lagi, pada kategori setiap hari merokok, persentase tertinggi terdapat pada kelompok usia 25–30 tahun (50,99 persen), diikuti oleh usia 19–24 tahun (40,97 persen), sementara kelompok usia 16–18 tahun memiliki proporsi paling rendah yaitu 8,04 persen. Pola ini menunjukkan bahwa kebiasaan merokok setiap hari cenderung meningkat seiring bertambahnya usia.
BPS dalam Laporan Statistik Pemuda Prov. Jawa Timur 2025 mengingatkan, sangatlah penting bagi pemuda untuk mengetahui bahaya merokok. Saat seorang pemuda merokok, hal tersebut tentu akan berisiko terhadap kesehatannya di masa yang akan datang. Terlebih lagi karena pemuda adalah generasi penerus bangsa yang harus dijaga sejak dini.
#infografiSS #suarasurabayamedia


NOW ON AIR SSFM 100

