Saan Mustopa Wakil Ketua DPR RI mengingatkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) agar berhati-hati dalam melibatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam pengawasan kepatuhan wajib pajak.
Menurutnya, kebijakan tersebut tidak boleh menimbulkan kesan intimidatif yang justru membuat masyarakat merasa takut saat berhadapan dengan petugas pajak.
Saan menegaskan, pemerintah harus mempertimbangkan secara matang dampak psikologis maupun sosial dari pelibatan aparat kewilayahan dalam urusan perpajakan.
“Terkait dengan petugas pajak yang menggandeng Babinsa, jangan sampai nanti ada kesan menakut-nakuti. Jangan sampai wajib pajak itu ditakut-takuti sehingga menimbulkan rasa ketakutan. Yang paling penting, jangan sampai para wajib pajak itu merasa diteror,” kata Saan di gedung DPR Senayan Jakarta, Rabu (22/7/2026).
Ia menilai, sebelum kebijakan tersebut dijalankan, DJP perlu mengkaji secara menyeluruh konsekuensi dari menggandeng institusi yang pada dasarnya memiliki tugas dan fungsi berbeda.

NOW ON AIR SSFM 100

