Jumat, 24 Juli 2026

Mantan Dirut KBS Berencana Ajukan Penangguhan Penahanan

Laporan oleh Akira Tandika Paramitaningtyas
Bagikan
Chairul Anwar Mantan Direktur Utama (Dirut) Kebun Binatang Surabaya (KBS) periode 2016-2024 tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan KBS, Foto: Istimewa

Chairul Anwar Mantan Direktur Utama (Dirut) Kebun Binatang Surabaya (KBS) tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan KBS, berencana mengajukan penangguhan penahanan.

Edward Dewaruci kuasa hukum tersangka menjelaskan, pengajuan penangguhan penahanan merupakan hak dari tersangka.

“Ya, kan haknya untuk mengajukan penangguhan penahanan nanti akan kita ajukan. Nanti ke depan seperti apa pemeriksaannya akan didalami lagi. Dalam waktu dekat kita juga akan minta penangguhan penahanan,” katanya, Jumat (24/7/2026).

Meski begitu, Edward tetap akan menghormati proses hukum dan keputusan itu pada Kejati Jatim mengingat saat ini syarat pengajuan penangguhan penahanan cukup ketat.

“Ya kan syarat-syarat (penangguhan) penahanan sekarang kan lebih rigid ya. Di antara itu kan juga mungkin nanti bisa diuji apakah memang harus upaya paksa itu ditempuh atau tidak gitu loh. Karena sejauh ini juga sudah kooperatif dari awal proses,” ungkapnya.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Truk Muat Besi Terguling di Sukomanunggal Surabaya

Muatan Menggunung

Pelangi di Ujung Pagi Surabaya

Surabaya
Jumat, 24 Juli 2026
29o
Kurs