KBS: Foto Satwa Kurus dan Mati yang Beredar Dokumentasi Lama
Jumat, 24 Juli 2026 | 12:42 WIB
Chairul Anwar Mantan Direktur Utama (Dirut) Kebun Binatang Surabaya (KBS) periode 2016-2024 tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan KBS, Foto: Istimewa
Aksi yang dilakukan pelaku tidak hanya berdampak pada kerugian negara, namun juga pada kondisi di KBS seperti, tidak ada perkembangan wahana, fasilitas tidak terawat, satwa banyak yang tidak sehat dan cenderung mati.
Adapun atas perbuatan itu, Chairul Anwar disangkakan dengan Pasal 603 atau subsider Pasal 604 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001.(kir/wld/iss)