Sabtu, 25 Juli 2026

Menteri ATR/BPN Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf, Cegah Sengketa Aset Umat

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Nusron Wahid Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Foto: Antara/ Kementerian ATR/BPN

Nusron Wahid Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan pentingnya percepatan sertifikasi tanah wakaf sebagai upaya memberikan kepastian hukum sekaligus melindungi aset keagamaan dari potensi sengketa di masa mendatang.

Menurut Nusron, seluruh aset wakaf milik organisasi keagamaan perlu segera didaftarkan dan disertifikatkan agar status hukumnya jelas serta pemanfaatannya tetap sesuai dengan tujuan wakaf.

“Mumpung masih bisa kita percepat, ayo kita fokus mengurus aset-aset milik umat. Baik aset NU (Nahdlatul Ulama) maupun organisasi keagamaan lainnya, kita sertifikatkan semua supaya tidak menimbulkan masalah pada kemudian hari,” kata Nusron dilansir dari Antara, Sabtu (25/7/2026).

Ia menjelaskan, keberadaan sertifikat tanah wakaf menjadi jaminan kepastian hukum sehingga aset yang telah diwakafkan tetap terlindungi dan dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan untuk kepentingan umat.

Pernyataan tersebut disampaikan Nusron saat bertemu jajaran Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) se-Aceh dalam rangka mempercepat program sertifikasi tanah wakaf di daerah tersebut.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Truk Muat Besi Terguling di Sukomanunggal Surabaya

Muatan Menggunung

Pelangi di Ujung Pagi Surabaya

Surabaya
Sabtu, 25 Juli 2026
29o
Kurs