Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai Rp4 miliar setelah menggeledah rumah Noprisman, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu, pada pekan ini.
“Penyidik mengamankan uang tunai dalam bentuk rupiah senilai lebih dari Rp4 miliar. Uang tunai ditemukan di rumah Kadis PUPR Kota Bengkulu,” ujar Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK, kepada para jurnalis di Jakarta, Minggu (26/7/2026).
Budi Prasetyo menambahkan, sepanjang pekan ini KPK juga menggeledah kantor dan rumah pihak swasta di wilayah Bengkulu yang bergerak di bidang alat kesehatan dan pengelolaan limbah. Dari penggeledahan tersebut, KPK turut menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.
“Penggeledahan ini adalah untuk mencari bukti-bukti tambahan yang dibutuhkan dalam pengembangan penyidikan perkara,” katanya seperti dilaporkan Antara.
Ia menjelaskan, rangkaian penggeledahan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Rejang Lebong nonaktif, Muhammad Fikri Thobari.

NOW ON AIR SSFM 100

