Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya mengajukan pemecatan dua orang petugas penyapu di Tugu Pahlawan yang ketahuan menarik pungutan liat (pungli) ke pedagang pasar tumpah.
M. Fikser Kepala DLH Kota Surabaya menyebut, praktik pungli diketahui setelah pedagang melapor ke Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya.
Dua petugas Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) inisial M dan tenaga kontrak inisial S mengakui, selain menerima pungli yang dikumpulkan paguyuban, mereka juga kerap meminta langsung ke pedagang.
“Terus mereka membagi kepada petugas yang lainnya. Tapi ada yang kemudian mereka juga minta secara langsung,” ungkapnya dihubungi suarasurabaya.net, Rabu (28/7/2026).
Keduanya langsung diberikan sanksi terberat, diajukan untuk pemecetan melalui mekanisme yang berlaku.
NOW ON AIR SSFM 100

