Badan SAR Nasional (Basarnas) mengimbau agar keluarga yang merasa kehilangan anggota keluarga setelah insiden kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 segera melapor ke posko yang telah disediakan yakni, Posko Aduan Polres Tanjung Perak atau Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjung Perak.
Nanang Sigit PH Kepala Kantot SAR Surabaya menerangkan bahwa pihaknya akan melakukan pencarian ulang menggunakan data yang dikirim oleh KSOP.
“Kami siap bergerak kembali untuk melakukan pencarian di lapangan. Namun, pencarian ulang tersebut menunggu data resmi yang telah terverifikasi dan divalidasi oleh KSOP serta perusahaan kapal,” katanya, Kamis (6/8/2026).
Apabila data korban telah dinyatakan valid, lanjut Nanang, Basarnas akan langsung menyusun langkah operasional pencarian berdasarkan titik dan informasi terbaru.
“Setelah data valid dari KSOP dan pihak kapal diserahkan secara resmi, Basarnas akan langsung menyusun langkah operasional pencarian berdasarkan titik dan informasi terbaru,” tambahnya.

NOW ON AIR SSFM 100

