Kamis, 6 Agustus 2026

ESDM Catat Tambahan PNBP Rp20,98 Miliar dari Lelang Batu Bara Hasil Penegakan Hukum

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Ilustrasi - Aktivitas di sebuah tambang batu bara. Foto: Pixabay

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat tambahan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp20,98 miliar dari lelang Barang yang Dikuasai Negara (BDN), berupa batu bara hasil penegakan hukum di Kalimantan Timur.

Rilke Jeffri Huwae Direktur Jenderal Penegakan Hukum ESDM mengatakan, keberhasilan lelang itu bukti penegakan hukum di sektor ESDM tidak berhenti pada proses penindakan.

“Keberhasilan lelang ini menunjukkan bahwa penegakan hukum di sektor ESDM tidak berhenti pada proses penindakan. Kami memastikan setiap hasil penegakan hukum dapat dikelola secara profesional sehingga memberikan kontribusi nyata terhadap penerimaan negara melalui PNBP,” ujar Jeffri dalam keterangan resminya, Kamis (6/8/2026) yang dikutip Antara.

Menurut Jeffri, lelang tersebut menjadi bukti bahwa penegakan hukum tidak hanya memberi kepastian terhadap pelanggaran di sektor ESDM, tetapi juga menghasilkan manfaat melalui optimalisasi penerimaan negara dan pengelolaan aset negara secara akuntabel.

Lelang dilaksanakan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Samarinda melalui laman lelang.go.id. PT Wisesa Janitra Sejahtera ditetapkan sebagai pemenang lelang pada 8 Juli 2026.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Evakuasi Kecelakaan Mobil Terguling di Gunungsari Surabaya

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Kecelakaan Beruntun di Gempol, Libatkan 7 Kendaraan

Surabaya
Kamis, 6 Agustus 2026
28o
Kurs