Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) membantah tudingan lamban menangani kasus temuan senjata di sebuah sekolah swasta di wilayahnya, usai pihak yayasan sekolah tersebut menilai penanganan perkara oleh aparat penegak hukum berjalan lambat.
AKP Joko Adi Wibowo Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan mengatakan, kepolisian telah menindaklanjuti temuan tersebut sejak pertama kali diketahui pada 10 Juli 2026.
Menurutnya, polisi awalnya membuat Laporan Polisi Model A sebagai dasar penanganan. Namun beberapa hari kemudian, pihak yayasan membuat laporan baru pada 15 Juli 2026 sehingga proses penyelidikan kemudian menggunakan laporan tersebut.
“Jadi, awalnya kan sesaat setelah tanggal 10 Juli 2026 itu tentunya kan polisi bikin laporan model A. Beberapa hari kemudian si pihak yayasan membuka laporan baru gitu loh. Artinya, yang awalnya kita sudah mau melangkah dasar laporan A, kemudian pelapor menghendaki dengan dasar laporan yang dibuat tanggal 15 Juli 2026,” kata Joko di Polres Metro Jakarta Selatan, Sabtu (8/8/2026) dikutip Antara.
BACA JUGA: Hampir Seribuan Senpi hingga Narkoba Ditemukan di Sekolah Swasta Jaksel
BACA JUGA: Kuasa Hukum Yayasan Sebut eks Pengurus Pihak yang Simpan Senpi dan Narkoba di Sekolah Jaksel

NOW ON AIR SSFM 100

