Rabu, 12 Agustus 2026

Purbaya Bantah Ada Instruksi Mengejar Pajak Rumah Kontrakan

Laporan oleh M. Hamim Arifin
Bagikan
Purbaya Yudhi Sadewa Menteri Keuangan. Foto Humas Kemenkeu

Purbaya Yudhi Sadewa Menteri Keuangan (Menkeu) menegaskan, Pemerintah tidak memiliki perintah maupun rencana khusus untuk mengejar pajak dari pemilik rumah kontrakan atau properti sewa.

“Kalau kita akan mengejar (pajak) kontrakan, enggak ada perintah seperti itu,” kata Purbaya seperti dilaporkan Antara, Rabu (12/8/2026).

Purbaya menjelaskan, ketentuan perpajakan terkait pendapatan dari usaha sewa properti tetap berjalan seperti biasa.

Wajib pajak tetap memiliki kewajiban membayar Pajak Penghasilan (PPh) atas pendapatan yang diterima sesuai aturan yang berlaku.

Dia juga menegaskan, belum ada kebijakan perpajakan baru yang secara khusus menyasar pemilik rumah kontrakan atau properti sewa.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Evakuasi Kecelakaan Mobil Terguling di Gunungsari Surabaya

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Kecelakaan Beruntun di Gempol, Libatkan 7 Kendaraan

Surabaya
Rabu, 12 Agustus 2026
26o
Kurs