Jumat, 14 Agustus 2026

Sufmi Dasco: Finalisasi Perpres Ojol Dijadwalkan 18 Agustus

Laporan oleh Risky Pratama
Bagikan
Sufmi Dasco Ahmad Wakil Ketua DPR RI saat berada di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026). Foto: Antara

Sufmi Dasco Ahmad Wakil Ketua DPR RI mengatakan, pembahasan rancangan peraturan presiden terkait ojek online (ojol) menyisakan satu pertemuan untuk finalisasi bersama pemerintah.

Pertemuan tersebut dijadwalkan berlangsung di DPR pada Selasa (18/8/2026) depan dengan mengundang kementerian terkait.

“Masih ada satu kali lagi finalisasi bagaimana pihak pemerintah menghitung angkutan yang mengangkut orang dan barang. Sedikit lagi. Jadi, tanggal 18 Agustus akan ada rapat sekali lagi di DPR. Kami mengundang kementerian terkait untuk mempresentasikan finalnya,” katanya saat dilansir dari Antara, pada Jumat (14/8/2026).

Dasco mengatakan, pertemuan tersebut diperlukan untuk memastikan rumusan peraturan tidak menimbulkan perbedaan penafsiran dalam penerapannya.

“Sebagai lembaga pengawas, kami ingin memastikan bahwa produk tersebut tidak juga menimbulkan dinamika lagi,” ucapnya.

Sebelum finalisasi, DPR juga berencana mengundang perusahaan penyedia aplikasi ojek daring untuk mendapatkan masukan terkait rancangan peraturan tersebut.

Sebelumnya, Dudy Purwagandhi Menteri Perhubungan (Menhub) mengatakan rancangan perpres tersebut difokuskan pada layanan kendaraan roda dua untuk pengangkutan orang dan barang.

“Yang menjadi fokus pengaturan mengenai hantaran orang dan barang. Roda dua, ya,” kata Dudy.

Ia mengatakan, pemerintah sedang memfinalisasi norma dalam rancangan perpres untuk menghindari perbedaan penafsiran, termasuk mengenai layanan pengantaran barang dan dokumen.

Prasetyo Hadi Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) sebelumnya juga mengatakan rancangan regulasi tersebut akan mengatur pengemudi ojek daring dalam kategori usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Maman Abdurrahman Menteri UMKM berharap, status tersebut memberikan fleksibilitas kepada pengemudi ojol sekaligus membuka akses terhadap sejumlah kebijakan dan insentif bagi UMKM.

Maman juga membantah informasi bahwa pengemudi ojol akan otomatis dikenai pajak setelah dikategorikan sebagai UMKM.

“Saya mau luruskan kalau misalnya ada yang cerita-cerita, mengatakan mengenai bahwa ojol akan dikenakan pajak lah, ini segala macam, saya luruskan, tidak. Jadi, 100 persen itu isu hoaks,” tandasnya.(ant/ris/iss)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Evakuasi Kecelakaan Mobil Terguling di Gunungsari Surabaya

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Kecelakaan Beruntun di Gempol, Libatkan 7 Kendaraan

Surabaya
Jumat, 14 Agustus 2026
28o
Kurs