Dahnil Anzar Simanjuntak Wakil Menteri Haji dan Umrah menyebut sekitar 400 ribu dari 5,7 juta data antrean calon haji berisiko tidak valid.
Pemerintah akan memvalidasi data tersebut dengan mencocokkannya dengan data kependudukan Kementerian Dalam Negeri.
“Sekitar 400 ribu itu kalau dikali 25 juta itu nilainya Rp10 triliun. Nah, ini mau kita bicarakan bareng-bareng dengan Kementerian Dalam Negeri. Kita cocokkan. Ini orangnya ada enggak sih? Kan mereka sudah bayar porsi 25. Bisa jadi sudah meninggal,” katanya dalam rapat bersama DPR di Jakarta, Rabu (19/8/2026), seperti dilaporkan Antara.
Wamenhaj melanjutkan, sebagian data berpotensi tidak valid karena calon haji yang meninggal tidak digantikan ahli warisnya untuk berangkat atau menarik dana yang telah dibayarkan.
“Kenapa? Karena ada kepercayaan ‘ya sudah, itu milik orang tua saya’. Dan orang tua saya terhitung sudah berangkat naik haji. Nah, uangnya masih di situ. Nah, masih di situ artinya ini yang masuk data invalid. Nah ini nanti kita rekonsiliasi secara serius,” imbuhnya.

NOW ON AIR SSFM 100

