Mafirion anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PKB mendesak pemerintah segera mengambil langkah untuk membebaskan 9 anak perempuan yang disandera oleh kelompok bersenjata Papua Merdeka.
Dia menilai, tindakan penyanderaan yang dilakukan oleh kelompok bersenjata Papua Merdeka sudah melanggar hak asasi manusia (HAM). Terlebih korban yang disandera masih anak-anak dan remaja di bawah umur.
“Korban dalam kasus ini adalah anak-anak dan remaja yang sama sekali tidak terlibat dalam konflik. Pemerintah harus bertindak cepat dan tepat serta mengerahkan seluruh kemampuan untuk membebaskan sembilan warga sipil yang disandera,” katanya, dalam keterangan, Kamis (20/8/2026).
Menurut Mafirion, pembebasan para korban harus segera dilakukan agar tidak mengarah pada potensi ancaman keselamatan fisik, hingga tekanan dan trauma psikologis.
“Ini bukan sekadar persoalan keamanan, tapi juga menyangkut keselamatan dan masa depan anak-anak. Jangan sampai keterlambatan penanganan justru memperbesar risiko terhadap keselamatan dan kondisi psikologis mereka,” tegasnya.

NOW ON AIR SSFM 100

