Ruben Onsu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan/atau penggelapan dana investasi yang ditangani Polres Metro Jakarta Selatan.
Status Ruben Onsu sebagai tersangka ditetapkan setelah penyidik melakukan gelar perkara beberapa hari lalu. Dalam gelar perkara tersebut, peserta sepakat meningkatkan status Ruben dari terlapor menjadi tersangka.
“Pada beberapa hari lalu telah dilakukan gelar perkara, yang dari gelar perkara peserta gelar sepakat terhadap terlapor saudara RSO statusnya dialihkan sebagai tersangka,” kata AKP Joko Adi Wibowo Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (20/8/2026).
Joko mengatakan kasus tersebut dilaporkan melalui Laporan Polisi Nomor 310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan pada 22 Agustus 2025.
Dalam laporan tersebut, pelapor berinisial P, korban berinisial DM, sedangkan Ruben Onsu tercatat sebagai terlapor dengan inisial RSO.

NOW ON AIR SSFM 100

