Sabtu, 22 Agustus 2026

Kementerian PKP Target Akad Massal 71 Ribu Rumah di Jatim Desember 2026

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Maruarar Sirait Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Foto: Antara

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menargetkan akad massal 71 ribu rumah di Jawa Timur (Jatim) pada Desember 2026, sebagai bagian dari percepatan Program 3 Juta Rumah.

Maruarar Sirait Menteri PKP mengatakan, percepatan program prioritas Presiden Prabowo Subianto itu membutuhkan kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pengembang, lembaga pembiayaan, dan masyarakat.

Ia menilai regenerasi pengembang mulai terlihat, dan perlu terus diperkuat agar pembangunan rumah bagi masyarakat dapat berjalan lebih cepat.

“Jadi sekarang sudah ada regenerasi pengembang perumahan, dan Desember kami akan melaksanakan akad massal 71.000 rumah di Jawa Timur,” kata Maruarar dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (21/8/2026), yang dikutip Antara.

Selain memperluas akses masyarakat terhadap hunian layak dan terjangkau, pemerintah juga mendorong regenerasi pengembang agar industri perumahan semakin sehat dan berkelanjutan.

“Untuk Republik ini kita harus menciptakan pengembang-pengembang baru yang bertanggung jawab dan berkualitas, saya tidak ragu untuk itu,” kata Maruarar dalam keterangannya, Jumat (21/8/2026).

Adapun upaya memperkuat ekosistem perumahan juga dibahas Maruarar bersama Tito Karnavian Menteri Dalam Negeri, Nusron Wahid Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, serta sejumlah pengembang senior nasional, Kamis (20/8/2026) lalu.

Pertemuan tersebut dimanfaatkan untuk menyerap masukan, kritik, dan pengalaman pelaku industri terkait berbagai persoalan pembangunan perumahan. Salah satu yang dibahas adalah kepastian tata ruang, termasuk integrasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) ke dalam rencana tata ruang daerah.

Nusron dalam pertemuan itu menyampaikan progres verifikasi usulan LP2B secara nasional telah mencapai 87,53 persen, melampaui target minimal nasional sebesar 87 persen dari luas Lahan Baku Sawah (LBS).

Sebanyak 30 provinsi telah melampaui target tersebut. Sementara delapan provinsi masih perlu mempercepat pemenuhan target, yakni Riau, Jambi, Banten, Bali, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Sulawesi Barat, dan Papua.

Kepastian tata ruang dinilai penting agar pembangunan perumahan dapat dipercepat tanpa mengabaikan perlindungan terhadap lahan pertanian.

Selain itu, pemerintah juga mengevaluasi sejumlah kendala yang masih dihadapi sektor perumahan, mulai keterbatasan harga rumah, administrasi pertanahan, persoalan Lahan Sawah Dilindungi (LSD), hingga kebutuhan peningkatan kuota rumah subsidi yang lebih berkualitas. (ant/bil/iss)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Evakuasi Kecelakaan Mobil Terguling di Gunungsari Surabaya

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Kecelakaan Beruntun di Gempol, Libatkan 7 Kendaraan

Surabaya
Sabtu, 22 Agustus 2026
30o
Kurs