Kualitas Udara di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) tembus kategori berbahaya yang disebabkan paparan kabut asap disertai jelaga dampak kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di sejumlah wilayah itu.
“Berdasar data BPBD Kota Palangka Raya, status udara berdasar Particulate Matter (PM) bervariasi, mulai kategori sedang hingga berbahaya pada waktu-waktu tertentu,” kata Samsul Rizal Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Palangka Raya di Palangka Raya, Jumat (21/8/2026).
Selain kerusakan ekologis, dampak karhutla juga menimbulkan gangguan kesehatan masyarakat, menurunkan kualitas udara, menghambat jarak pandang, hingga mengganggu aktivitas transportasi dan kegiatan masyarakat lainnya.
Pada awal Agustus, kabut asap bahkan sempat menyelimuti Palangka Raya dan kualitas udara tercatat berada pada kategori berbahaya.
Menurutnya, kondisi wilayah Palangka Raya yang sebagian besar merupakan ekosistem gambut juga membutuhkan kewaspadaan lebih. Ketika terbakar, lahan gambut menghasilkan asap pekat dan api dapat sulit dikendalikan sehingga pencegahan harus dilakukan sejak munculnya potensi kebakaran.

NOW ON AIR SSFM 100

