Sabtu, 22 Agustus 2026

UPN Veteran Jatim Kumpulkan Bukti Kasus Pelecehan Seksual Menggunakan AI

Laporan oleh Risky Pratama
Bagikan
Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jawa Timur. Foto: UPN

Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jawa Timur (Jatim) terus mengumpulkan bukti sembari melakukan pemeriksaan untuk mendalami kasus dugaan pelecehan seksual menggunakan kecerdasan buatan (AI), yang melibatkan mahasiswanya.

Nizwan Humas UPN Veteran Jatim mengatakan, pemeriksaan telah dilakukan kepada terduga pelaku. Selain itu, pemanggilan juga dilakukan kepada Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) serta Himpunan Mahasiswa (Hima) Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) selaku pelapor.

“Jadi kemarin terduga pelaku sama BEM dan Hima dipanggil, tapi dengan waktu yang berbeda. Jadi si terduga pelaku itu dipanggil pagi, yang Hima-nya itu dipanggil siang untuk dimintain keterangan,” katanya, Sabtu (22/8/2026).

Setelah pemanggilan, Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UPN Veteran Jatim kembali melanjutkan pengumpulan bukti untuk mendalami kasus tersebut.

Nizwan mengatakan, sejumlah bukti digital yang berkaitan dengan kasus sudah dikumpulkan oleh BEM dan Hima. Bukti tersebut menjadi bagian dari bahan yang masih diperiksa oleh Satgas PPKS.

“Kalau bukti sih saya belum bisa kasih keterangan secara detail ya, karena masih dalam proses pengumpulan,” ujarnya.

Dalam kasus tersebut, belum ada korban yang secara resmi melapor langsung kepada Satgas PPKS atau pihak fakultas. Namun, terdapat pihak yang mendapat pendampingan dari Hima, kemudian organisasi tersebut menjadi pihak yang melaporkan kasus tersebut kepada Satgas PPKS dan fakultas.

“Belum ada korban yang secara resmi lapor ke Satgas PPKS atau fakultas. Cuma mungkin ada beberapa yang dinaungi sama Hima, akhirnya Hima ini jadi pelapor untuk kasus ini,” jelasnya.

Adapun terduga pelaku melakukan pelecehan dengan membuat foto yang telah diedit menggunakan teknologi AI kemudian menyebarluaskan foto rekayasa itu ke media sosial.

Terduga pelaku sebelumnya sempat mengunggah video klarifikasi melalui akun Instagram pribadinya. Namun, unggahan tersebut kemudian di-takedown. Tindakan itu diduga tidak sesuai dengan kesepakatan yang telah dituangkan dalam surat klarifikasi/perjanjian antara para pihak.

Hingga saat ini, kampus juga belum bisa memastikan jumlah korban dalam kasus tersebut.

Nizwan menambahkan, Satgas PPKS masih membutuhkan waktu untuk merampungkan pemeriksaan dan pengumpulan bukti. Pihaknya memastikan Informasi lebih lanjut mengenai perkembangan kasus akan disampaikan setelah proses pendalaman selesai.(ris/bil/iss)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Evakuasi Kecelakaan Mobil Terguling di Gunungsari Surabaya

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Kecelakaan Beruntun di Gempol, Libatkan 7 Kendaraan

Surabaya
Sabtu, 22 Agustus 2026
31o
Kurs