Rabu, 7 Oktober 2026

Tiga Korban Dugaan Pelecehan oleh Bos Resto Korea Tidak Lapor Polisi

Laporan oleh Akira Tandika Paramitaningtyas
Bagikan
Vena Naftalia kuasa hukum korban saat ditemui awak media di kawasan Baratajaya, Sabtu (22/8/2026). Foto: Akira suarasurabaya.net

Dari lima korban yang menceritakan dugaan pelecehan seksual oleh bos restoran Korea, Vena Naftalia kuasa hukum korban menyebut hanya dua orang saja yang melaporkan kasus itu ke pihak kepolosian.

Mereka adalah MAD (28) karyawan resto, dan SFU (24) asisten rumah tangga (ART) yang bekerja di rumah terduga pelaku. Sementara tiga korban lain tidak berencana melaporkan terduga pelaku.

Alasannya, karena ada korban yang saat ini telah tinggal di luar pulau. Sedangkan dua korban lainnya ingin menutup lembaran lama.

“Satu mereka alasannya karena sudah tinggal di luar pulau. Kedua, mereka ingin menutup lembaran lama itu dan sudah berjalan dengan lembaran baru,” katanya pada Sabtu (22/8/2026).

Selain itu, alasan ekonomi juga membatasi korban untuk melakukan laporan ke pihak kepolisian.

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Rabu, 7 Oktober 2026
27o
Kurs