Sabtu, 22 Agustus 2026

Tiga Korban Dugaan Pelecehan oleh Bos Resto Korea Tidak Lapor Polisi

Laporan oleh Akira Tandika Paramitaningtyas
Bagikan
Vena Naftalia kuasa hukum korban saat ditemui awak media di kawasan Baratajaya, Sabtu (22/8/2026). Foto: Akira suarasurabaya.net

MAD melapor dengan nomor TBL/B/VII/2026/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR, tertanggal 29 Juli 2026.

Sedangkan korban SUF, melapor dengan nomor LP/B/1613/VIII/2026/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR, tertanggal 6 Agustus 2026.

Sementara itu, Kompol Melatisari Kasat PPA-PPO Polrestabes Surabaya membenarkan adanya laporan dugaan kekerasan seksual dan menyebut kalau kasus itu sedang dalam proses.

“Iya, proses,” tegasnya. (kir/saf/faz)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Evakuasi Kecelakaan Mobil Terguling di Gunungsari Surabaya

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Kecelakaan Beruntun di Gempol, Libatkan 7 Kendaraan

Surabaya
Sabtu, 22 Agustus 2026
28o
Kurs