Sabtu, 22 Agustus 2026

Tiga Korban Dugaan Pelecehan oleh Bos Resto Korea Tidak Lapor Polisi

Laporan oleh Akira Tandika Paramitaningtyas
Bagikan
Vena Naftalia kuasa hukum korban saat ditemui awak media di kawasan Baratajaya, Sabtu (22/8/2026). Foto: Akira suarasurabaya.net

“Untuk melakukan LP itu perlu effort, bolak-balik itu biaya juga, gitu loh. Sementara mereka juga harus bertahan untuk hidup di ekonomi yang sekarang,” tambahnya.

Untuk diketahui, para korban ini sebelumnya menghubungi Vena melalui direct message (DM) di media sosial. Mereka bercerita tentang dugaan pelecehN seksual yang dialami.

Kepada Vena, para korban kompak menyebut bahwa pelaku menggunakan beberapa modus. Kepada tiga korban, pelaku menggunakan modus dengan mengajak minum alkohol dan melakukan pelecehan.

Sementara pada dua korban lain, pelaku menggunakan modus mengajari memasak di rumah pelaku.

Adapun korban MAD dan SUF telah melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Surabaya.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Evakuasi Kecelakaan Mobil Terguling di Gunungsari Surabaya

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Kecelakaan Beruntun di Gempol, Libatkan 7 Kendaraan

Surabaya
Sabtu, 22 Agustus 2026
28o
Kurs