Rabu, 7 Oktober 2026

Tiga Korban Dugaan Pelecehan oleh Bos Resto Korea Tidak Lapor Polisi

Laporan oleh Akira Tandika Paramitaningtyas
Bagikan
Vena Naftalia kuasa hukum korban saat ditemui awak media di kawasan Baratajaya, Sabtu (22/8/2026). Foto: Akira suarasurabaya.net

“Untuk melakukan LP itu perlu effort, bolak-balik itu biaya juga, gitu loh. Sementara mereka juga harus bertahan untuk hidup di ekonomi yang sekarang,” tambahnya.

Untuk diketahui, para korban ini sebelumnya menghubungi Vena melalui direct message (DM) di media sosial. Mereka bercerita tentang dugaan pelecehN seksual yang dialami.

Kepada Vena, para korban kompak menyebut bahwa pelaku menggunakan beberapa modus. Kepada tiga korban, pelaku menggunakan modus dengan mengajak minum alkohol dan melakukan pelecehan.

Sementara pada dua korban lain, pelaku menggunakan modus mengajari memasak di rumah pelaku.

Adapun korban MAD dan SUF telah melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Surabaya.

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Rabu, 7 Oktober 2026
27o
Kurs