Bos Restoran Korea di Surabaya Dilaporkan ke Polisi, Diduga Lecehkan Staf
Jumat, 21 Agustus 2026 | 14:44 WIB
Vena Naftalia kuasa hukum korban saat ditemui awak media di kawasan Baratajaya, Sabtu (22/8/2026). Foto: Akira suarasurabaya.net
“Untuk melakukan LP itu perlu effort, bolak-balik itu biaya juga, gitu loh. Sementara mereka juga harus bertahan untuk hidup di ekonomi yang sekarang,” tambahnya.
Untuk diketahui, para korban ini sebelumnya menghubungi Vena melalui direct message (DM) di media sosial. Mereka bercerita tentang dugaan pelecehN seksual yang dialami.
Kepada Vena, para korban kompak menyebut bahwa pelaku menggunakan beberapa modus. Kepada tiga korban, pelaku menggunakan modus dengan mengajak minum alkohol dan melakukan pelecehan.
Sementara pada dua korban lain, pelaku menggunakan modus mengajari memasak di rumah pelaku.
Adapun korban MAD dan SUF telah melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Surabaya.