Sebanyak delapan warga negara Indonesia (WNI) diduga direkrut menjadi tentara negara asing, setelah sebelumnya mendaftar pekerjaan sebagai satuan pengamanan (satpam) atau tenaga administrasi.
Informasi tersebut diungkapkan Sufmi Dasco Ahmad Wakil Ketua DPR RI berdasarkan informasi yang diterima dari otoritas intelijen Indonesia.
“Para WNI ini kemudian mendaftar, lalu kemudian dari situ akhirnya dikirim untuk menjadi tentara. Begitu informasi yang kami dapat,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (1/9/2026).
Dasco mengatakan, perekrutan tersebut diduga dilakukan melalui negara pihak ketiga. Para WNI disebut ditawari pekerjaan dengan iming-iming gaji besar sebelum akhirnya dikirim untuk bergabung sebagai militer.
Menurut Dasco, pemerintah telah mengambil langkah antisipasi untuk menangani persoalan tersebut.

NOW ON AIR SSFM 100

