Sabtu, 17 Oktober 2026

BEI Tunda Penerapan Harga Minimum Saham Rp1, Tunggu Kesiapan Anggota Bursa

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Ilustrasi - Bursa Efek Indonesia. Foto: Istimewa

Bursa Efek Indonesia (BEI) menunda penerapan batas minimum harga saham di pasar reguler dan pasar tunai dari Rp50 menjadi Rp1 per saham.

Kebijakan yang sebelumnya ditargetkan berlaku pada 7 September 2026 itu kini diproyeksikan mulai diterapkan pada pekan ketiga atau keempat September 2026.

Penundaan dilakukan karena belum seluruh anggota bursa dinyatakan siap menjalankan sistem perdagangan dengan batas minimum harga saham baru tersebut.

Jeffrey Hendrik Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengatakan, pihaknya telah dua kali menggelar mock trading atau simulasi perdagangan untuk menguji kesiapan anggota bursa sebelum kebijakan diterapkan secara penuh.

“Hasil sementara adalah 83 Anggota Bursa sudah siap, tetapi 8 Anggota Bursa itu belum siap,” ujar Jeffrey saat ditemui wartawan di Gedung BEI, Jakarta, Selasa (1/9/2026).

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Truk Muat Kol Terguling

Exit Tol Waru Awal Pekan

Mobil Tabrak Bangunan Semi Permanen

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Surabaya
Sabtu, 17 Oktober 2026
26o
Kurs