Kasus ratusan santri di Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur, yang diduga mengalami keracunan setelah mengonsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali memunculkan pertanyaan serius mengenai pengawasan dan kelayakan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Irma Suryani Chaniago Anggota Komisi IX DPR RI meminta Badan Gizi Nasional (BGN) segera memastikan pihak yang bertanggung jawab atas operasional SPPG yang melayani program MBG tersebut.
Menurut Irma, identitas pemilik SPPG dan kepala SPPG harus diperjelas agar mekanisme pertanggungjawaban dapat berjalan secara tegas.
“Yang pertama harus jelas dulu itu SPPG-nya punya siapa? Kepala SPPG-nya siapa agar pertanggungjawabannya jelas oleh BGN,” kata Irma dalam keterangannya, Rabu (2/9/2026).
Ia menilai persoalan keamanan makanan dalam program MBG tidak cukup ditangani dengan menyampaikan empati kepada para korban.

NOW ON AIR SSFM 100

