Penerimaan pajak hingga Juli 2026 mencapai Rp1.224,3 triliun atau tumbuh 23,7 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Purbaya Yudhi Sadewa Menteri Keuangan (Menkeu) mengatakan, pertumbuhan itu dicapai tanpa menaikkan tarif maupun memperkenalkan jenis pajak baru.
“Kita mencapai (performa tersebut) tanpa menaikkan tarif pajak atau memperkenalkan jenis pajak baru,” kata Purbaya saat Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Kementerian Keuangan di Jakarta, Kamis (10/9/2026) dikutip Antara.
Menurutnya, strategi pemerintah saat ini lebih difokuskan pada perbaikan administrasi, pengawasan, tata kelola, serta menutup kebocoran dalam sistem perpajakan.
Sementara dari sisi belanja negara, realisasi hingga Juli 2026 mencapai Rp1.969,6 triliun, atau tumbuh 18,62 persen secara tahunan.
Dengan kinerja tersebut, defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tercatat Rp235,6 triliun atau setara 0,91 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

NOW ON AIR SSFM 100

