Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai program pembukaan rekening massal bagi masyarakat memiliki nilai strategis bagi keberlanjutan literasi finansial, kendati tingkat kepemilikan rekening (account ownership) di Indonesia saat ini sudah terus meningkat dan tergolong tinggi.
Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, menjelaskan bahwa kepemilikan rekening formal bagi generasi muda sejak usia 17 tahun menjadi entry point penting untuk membangun kebiasaan menabung dan bertransaksi secara aman sejak dini.
“OJK menyambut baik dan mendukung prinsip dasar dari program pemerintah terkait pembukaan rekening massal bagi masyarakat, khususnya generasi muda yang baru menginjak usia 17 tahun maupun penerima manfaat bansos,” kata Dian dalam jawaban tertulis yang dilansir Antara, Sabtu (12/9/2026).
Menurut Dian, langkah tersebut sejalan dengan agenda nasional untuk memperluas inklusi keuangan sekaligus memastikan penyaluran bantuan sosial berlangsung efektif, efisien, transparan, dan tepat sasaran secara direct-to-account.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa proses pembukaan rekening tidak boleh mengabaikan prinsip kehati-hatian (prudential banking). Pihak perbankan tetap diwajibkan menjalankan prosedur know your customer (KYC) sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia menambahkan, proses pembukaan rekening ini juga dapat dioptimalkan melalui pemanfaatan integrasi data kependudukan (Dukcapil/e-KTP) secara digital yang aman dan tervalidasi.
Dian menegaskan bahwa koordinasi antara pemerintah, Bank Indonesia (BI), OJK, serta industri perbankan sangat diperlukan dalam menyusun petunjuk teknis maupun kerangka regulasi, agar pelaksanaannya di lapangan berjalan lancar tanpa menimbulkan kendala operasional bagi industri perbankan.
Sebagai gambaran, berdasarkan data Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), jumlah rekening simpanan tercatat mencapai 701,48 juta akun per Juli 2026, atau tumbuh sebesar 8,9 persen secara tahun kalender berjalan (year to date/ytd). Sementara secara tahunan (year on year/yoy), angka tersebut meningkat sekitar 10,10 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang tercatat sebanyak 637,15 juta akun.
Sebelumnya, Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, menyampaikan bahwa pemerintah tengah mempersiapkan mekanisme penyediaan atau pembuatan rekening massal bagi seluruh masyarakat.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan setiap warga negara Indonesia memiliki rekening bank, guna memperkuat inklusi keuangan sekaligus meningkatkan literasi keuangan di dalam negeri.
Pada kesempatan terpisah, Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan (Menkeu), menyatakan bahwa anggaran untuk rencana pembukaan rekening massal tersebut belum final.
“Belum (ditetapkan) sebesar Rp11 triliun. Ini anggarannya masih belum dihitung,” kata Purbaya kepada wartawan di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (10/9).
Sementara itu, Zulkifli Hasan, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan, pada Jumat (11/9/2026) mengungkapkan bahwa pemerintah akan mulai membuka rekening baru bagi seluruh masyarakat Indonesia berusia 17 tahun ke atas mulai Oktober 2026, sebagai sarana penyaluran berbagai bentuk bantuan pemerintah.
“Mulai Oktober seluruh rakyat Indonesia usia 17 tahun ke atas akan dibukakan rekening baru di BRI. Dimodali Rp50 ribu. Semua bantuan nanti ke situ, beasiswa, bantuan pangan, bantuan tunai, PKH, segala macam,” kata Zulkifli.(ant/iss)

NOW ON AIR SSFM 100

