Minggu, 13 September 2026

BRICS Deklarasi Tolak Pemindahan Paksa Warga Gaza, Serukan Penyelesaian Konflik Secara Damai

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Prabowo Subianto (dua kanan) Presiden berbincang hangat dengan Narendra Modi (dua kiri) Perdana Menteri (PM) India, Vladimir Putin (kanan) Presiden Rusia, serta Xi Jinping (tengah) Presiden China sebelum sesi pembukaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) BRICS di Bharat Mandapam, New Delhi, India, Sabtu (12/9/2026). Foto: Antara/ Setkab

Para pemimpin BRICS menyerukan upaya lebih besar untuk mencegah dan menyelesaikan konflik secara damai di tengah perang di Iran dan Ukraina. Mereka juga menolak segala bentuk pemindahan paksa warga Palestina dari Jalur Gaza.

Seruan itu tertuang dalam Deklarasi New Delhi yang diadopsi secara bulat pada hari pertama Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) BRICS di New Delhi, India, Sabtu (12/9/2026).

Dalam deklarasi itu, para pemimpin BRICS menyatakan keprihatinan mendalam atas berlanjutnya kekerasan di Gaza meski kesepakatan gencatan senjata telah dicapai pada Oktober 2025.

BRICS menyerukan penghentian “setiap kebijakan yang bertujuan memindahkan secara paksa warga Palestina dari Jalur Gaza.” Deklarasi itu juga menyatakan kekhawatiran terhadap berbagai pengaturan yang dinilai dapat merugikan hak-hak rakyat Palestina serta melegitimasi atau memperpanjang pendudukan.

“Kami menegaskan kembali bahwa solusi yang adil dan langgeng terhadap konflik Israel-Palestina hanya dapat dicapai melalui cara-cara damai dan bergantung pada pemenuhan hak-hak sah rakyat Palestina, termasuk hak untuk menentukan nasib sendiri dan hak untuk kembali,” bunyi deklarasi seperti dikutip kantor berita Anadolu, Minggu (13/9/2026).

BRICS juga menolak setiap tindakan sepihak yang berupaya mengubah status hukum dan sejarah Yerusalem yang diduduki.

“Kami mendesak penghormatan penuh terhadap kesucian seluruh tempat ibadah dan tempat suci di kota tersebut, serta hak semua pihak untuk mengakses dan menjalankan ritual keagamaan mereka tanpa hambatan,” lanjut Deklarasi New Delhi.

Para pemimpin BRICS juga mengecam serangan terhadap fasilitas dan personel Pasukan Sementara Perserikatan Bangsa-Bangsa di Lebanon (UNIFIL), yang disebut sebagai pelanggaran terhadap hukum internasional.

Di tengah kondisi global yang dinilai semakin terpolarisasi dan diwarnai ketidakpercayaan, negara-negara BRICS menyerukan agar masyarakat internasional merespons berbagai tantangan keamanan melalui langkah politik dan diplomatik untuk menurunkan potensi konflik.

BRICS juga menekankan pentingnya pencegahan konflik dengan menyelesaikan akar persoalannya.

“Kami mendorong peran aktif organisasi regional dalam pencegahan dan penyelesaian konflik serta mendukung seluruh upaya yang kondusif bagi penyelesaian krisis secara damai,” bunyi deklarasi tersebut.

Para pemimpin BRICS turut menyatakan keprihatinan atas meningkatnya risiko konflik nuklir dan menyerukan penguatan upaya perlucutan senjata, pengendalian senjata serta nonproliferasi.

Deklarasi itu juga menyatakan keprihatinan serius terhadap serangan yang disengaja terhadap infrastruktur sipil dan fasilitas nuklir untuk tujuan damai. “Pengamanan, keselamatan, dan keamanan nuklir harus selalu ditegakkan, termasuk dalam konflik bersenjata, untuk melindungi manusia dan lingkungan dari bahaya,” demikian isi deklarasi.

Kecam Tarif dan Sanksi Sepihak

Selain isu keamanan, BRICS juga menyoroti kondisi sistem perdagangan multilateral yang dinilai telah lama berada di persimpangan jalan. Para pemimpin menyatakan keprihatinan atas meningkatnya tindakan pembatasan perdagangan yang tidak sesuai dengan aturan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).

“Kami menyampaikan keprihatinan serius atas meningkatnya kebijakan tarif dan non-tarif sepihak yang mendistorsi perdagangan dan tidak sesuai dengan aturan WTO,” bunyi deklarasi.

BRICS juga mengecam penerapan tindakan koersif sepihak yang dinilai bertentangan dengan hukum internasional, termasuk sanksi ekonomi dan sanksi sekunder.

Menurut BRICS, kebijakan tersebut dapat menimbulkan dampak luas terhadap hak asasi manusia, termasuk hak atas pembangunan, kesehatan dan ketahanan pangan bagi masyarakat di negara yang menjadi sasaran.

Dampaknya dinilai paling berat dirasakan kelompok miskin dan rentan, sekaligus berpotensi memperlebar kesenjangan digital serta memperburuk tantangan lingkungan. (bil/iss)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Surabaya
Minggu, 13 September 2026
32o
Kurs