Selebgram Julia Prastini atau Jule terseret dalam pengungkapan kasus peredaran rokok elektronik atau vape, yang mengandung etomidate. Polisi menyebut hasil tes urine Jule positif menggunakan zat tersebut.
AKP Michael Kharisma Tandayu Kasat Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta mengatakan, keterlibatan Jule terungkap setelah polisi menangkap dua perempuan berinisial RR dan RN di sebuah apartemen di Jakarta Barat, Senin (14/9/2026).
“Awalnya kami melakukan pembuntutan. Kami menangkap dua orang wanita berinisial RR dan RN di sebuah apartemen di Jakarta Barat,” kata Michael di Tangerang, Sabtu (19/9/2026).
Dari keduanya, polisi menyita 27 cartridge vape yang mengandung etomidate, obat bius yang digunakan untuk membuat pasien cepat tidak sadarkan diri sebelum menjalani prosedur medis darurat. Hasil pemeriksaan kemudian menemukan adanya transaksi dan bukti pengiriman barang kepada Jule.
“Polisi kemudian bergerak mengamankan Jule di sebuah apartemen Jakarta Selatan. Berdasarkan hasil tes urine, dinyatakan positif menggunakan zat etomidate,” jelasnya.

NOW ON AIR SSFM 100

