Meski ikut diamankan, Jule tidak ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menempatkannya dalam program rehabilitasi.
Pengembangan kasus kemudian mengarah kepada seorang warga negara China berinisial XC yang diduga menjadi bagian dari jaringan peredaran tersebut.
Dari tangan XC, polisi menyita 71 cartridge vape berisi etomidate. Total empat orang diamankan dalam kasus ini, dengan tiga di antaranya ditetapkan sebagai tersangka, yakni RR, RN, dan XC.
“Sehingga ini tuntas dari bandar sampai pemakai. Total ada empat orang yang kita amankan, di mana tiga orang di antaranya kita tetapkan sebagai tersangka,” ujar Michael.
Polisi menyebut jaringan tersebut beroperasi sejak Juli 2026. Para pelaku memperoleh keuntungan sekitar Rp700 ribu dari setiap cartridge yang dijual.
“Sindikat tersebut beroperasi sejak bulan Juli dengan keuntungan mencapai sekitar Rp700.000 per cartridge. Pemasaran dilakukan secara tertutup melalui jaringan pertemanan atau dari mulut ke mulut,” katanya. (ant/bil/faz)

NOW ON AIR SSFM 100

