Rabu, 23 September 2026

KPK Tegaskan Tak Pilih Kasus, OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Berawal dari Aduan Masyarakat

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Achmad Taufik Husein Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK memberikan keterangan terkait kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/7/2026). Foto: Antara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan penindakan perkara korupsi tidak didasarkan pada besar atau kecilnya kasus maupun lokasi terjadinya dugaan tindak pidana.

Pernyataan itu disampaikan Achmad Taufik Husein Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK setelah lembaga antirasuah menangkap Sirajudin Lasena Bupati Bolaang Mongondow Utara melalui operasi tangkap tangan (OTT).

“Kami tidak pilih-pilih, oh ini besar, oh ini kecil. Sepanjang memang itu memenuhi kualifikasi sebagai tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan KPK, maka kami akan lakukan kegiatan-kegiatan penindakan,” kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2026).

Menurut Taufik, penindakan terhadap Sirajudin sekaligus menunjukkan bahwa KPK tidak menargetkan pihak atau daerah tertentu.

Kasus tersebut, kata dia, bermula dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Rabu, 23 September 2026
29o
Kurs