KPK Sita Uang Ratusan Juta dalam OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara
Senin, 21 September 2026 | 22:00 WIB
Achmad Taufik Husein Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK memberikan keterangan terkait kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/7/2026). Foto: Antara
Dalam OTT tersebut, KPK juga menyita uang tunai Rp200 juta. Uang itu ditemukan di tiga lokasi, yakni Rp130 juta di kamar salah satu hotel di Jakarta, Rp50 juta dalam koper di rumah Sirajudin, dan Rp20 juta di rumah Abdul Jalil Pandialang Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Bolmut.
KPK kemudian menahan Sirajudin selama 20 hari pertama, terhitung sejak 22 September hingga 11 Oktober 2026, di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK. Ia dijerat Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sirajudin sebelumnya menjabat sebagai Penjabat Bupati Bolaang Mongondow Utara pada 2023-2024 sebelum terpilih sebagai Bupati Bolmut periode 2025-2030. (ant/saf/ipg)