Rabu, 23 September 2026

KPK Tegaskan Tak Pilih Kasus, OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Berawal dari Aduan Masyarakat

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Achmad Taufik Husein Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK memberikan keterangan terkait kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/7/2026). Foto: Antara

Dalam OTT tersebut, KPK juga menyita uang tunai Rp200 juta. Uang itu ditemukan di tiga lokasi, yakni Rp130 juta di kamar salah satu hotel di Jakarta, Rp50 juta dalam koper di rumah Sirajudin, dan Rp20 juta di rumah Abdul Jalil Pandialang Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Bolmut.

KPK kemudian menahan Sirajudin selama 20 hari pertama, terhitung sejak 22 September hingga 11 Oktober 2026, di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK. Ia dijerat Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sirajudin sebelumnya menjabat sebagai Penjabat Bupati Bolaang Mongondow Utara pada 2023-2024 sebelum terpilih sebagai Bupati Bolmut periode 2025-2030. (ant/saf/ipg)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Rabu, 23 September 2026
29o
Kurs