“Ini membuktikan bahwa KPK dalam melakukan kegiatan murni memang tidak ada menyasar atau menargetkan pihak-pihak tertentu. Jadi, ini murni memang masuk aduan dari masyarakat yang kemudian kami tindak lanjuti,” ujarnya dilansir dari Antara.
Taufik memastikan laporan dugaan korupsi dari berbagai wilayah tetap menjadi perhatian KPK, baik yang terjadi di tingkat pusat maupun daerah.
“Kami tetap memperhatikan aduan-aduan yang masuk ke KPK, baik itu di pusat maupun di daerah,” katanya.
Budi Prasetyo Juru Bicara KPK menambahkan, OTT terhadap Sirajudin menjadi pengingat bagi penyelenggara negara di daerah bahwa jarak dari Jakarta tidak menjadi penghalang bagi KPK untuk menindaklanjuti laporan masyarakat.
“Penyelenggara negara ataupun pejabat publik di daerah jangan pernah beranggapan dengan lokasi daerah yang jauh dari Ibu Kota, jauh dari Jakarta, kemudian beranggapan bahwa KPK khususnya melalui Kedeputian Penindakan dan Eksekusi tidak merespons aduan masyarakat terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi,” kata Budi.

NOW ON AIR SSFM 100

